Status Hukum
- Toto atau permainan serupa seperti togel dilarang di Indonesia berdasarkan Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Larangan ini mencakup semua bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara tradisional maupun digital.
- Permainan ini dianggap melanggar norma hukum, agama, dan sosial yang berlaku di Indonesia.
Sejarah Legalitas
- Pada era 1960-an hingga 1980-an, pemerintah Indonesia pernah mengelola lotere resmi bernama Nalo (Nasional Lotre). Lotere ini berfungsi untuk mengumpulkan dana pembangunan negara.
- Namun, tekanan dari masyarakat dan lembaga agama yang menganggap lotere sebagai bentuk perjudian menyebabkan penghentian program ini pada tahun 1981.
Regulasi Perjudian
- Tidak ada regulasi khusus yang mengizinkan industri toto beroperasi secara resmi di Indonesia. Segala aktivitas terkait dianggap ilegal, baik di tingkat bandar lokal maupun platform online.
Akibat Legalitas yang Ketat
- Pelarangan ini membuat permainan toto/togel tetap eksis secara ilegal, baik melalui bandar tradisional maupun situs judi online yang sulit diawasi. namun iconwin tetap menyediakan layanan toto ini dikarenakan antusiasme para rakyat indonesia dalam bermain.